Kontak Kami: (021) 2279 1412 |
SIPRAJAB yaitu Portal perizinan yang dimiliki oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dimana untuk para pengusaha angkutan orang baik yang bergerak untuk layanan Angkutan Dalam Trayek dan Tidak Dalam Trayek dapat mengajukan perizinan melalui portal ini.
Untuk memulai pengajuan permohonan perizinan yang ada di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek silahkan pelajari tata cara nya berikut ini :
Tahap pertama yang wajib dilakukan oleh pihak pemohonan yaitu melakukan Registrasi Akun untuk mendapatkan akses ke sistem perizianan dengan cara mengisi form pada halaman Registrasi Akun. Pastikan anda mengisi data-data tersebut dengan data yang benar dan email yang aktif.
Ketentuan :
Jika akun pemohon/perusahaan telah diaktivasi maka silahkan ajukan permohonan sesuai dengan jumlah kendaraan yang dimiliki, pastikan dokumen persyaratan telah disiapkan dan discan dalam bentuk .PDF.
Jika permohonan telah diajukan, pemohon dapat melakukan monitoring permohonan yang sementara diajukan hingga proses selesai melalui menu Monitoring Progres.
Hormat Kami,